Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan di RSUD Kraton Mencapai 80 Persen

RSUD KRATON, INFO - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Kraton secara umum dapat dikatakan baik. Hal itu berdasarkan pada hasil survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang dilakukan tahun 2021.

Plt Direktur RSUD Kraton, dr.Zaki Mubarok menjelaskan, salah satu upaya untuk meningkatkan serta memperbaiki mutu pelayanan adalah dengan melakukan survey indeks kepuasan masyarakat (IKM) yang dilakukan secara reguler setiap bulan dan tahunan.

" Kita ada survey kepuasan masyarakat yang bulanan ada, itu biasanya kita lakukan sendiri. Terus survey kepuasan masyarakat yang tahunan itu biasanya dilakukan oleh perguruan tinggi, karena itu ada parameter-parameternya sendiri dan lebih komplek, " kata dr Zaki.

Jika melihat hasil survey yang dilakukan pada tahun 2021,secara kumulatif, kepuasan masyarakat terhadap RSUD Kraton sebesar 81,69% dengan mutu pelayanan B dan kinerja pelayanan Baik. Pencapaian kepuasan masyarakat tertinggi dicapai pada variabel Biaya/tarif (94,32%), dan hasil terendah pada variabel waktu pelayanan yaitu (73,30%).

Lebih lanjut dokter Zaki menjelaskan, beberapa poin yang nilainya masih rendah akan menjadi catatan bagi manajemen rumah sakit untuk melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya agar RSUD Kraton dapat memberikan pelayanan maksimal dan konsisten.

"Beberapa yang masih memiliki nilai C dari survey itu kalau yang di pelayanan rawat jalan seputar ketepatan waktu pelayanan dirawat jalan. Terus kalau dirawat inap lebih kompleks tentang kemudahan mereka untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis yang merawat, kemudian tentang sarprasnya rumah sakit."

Terkait hasil survey tersebut ada beberapa saran atau rekomendasi yang harus dilakukan dalam peningkatan kualitas pelayanan RSUD Kraton diantaranya sebagai berikut:

1. Peningkatan keramahan petugas dengan memberikan pelatihan agar melayani konsumen dengan baik.
2. Peningkatan kompetensi pelaksana, melalui pendidikan dan pelatihan yang menunjang pelaksanaan tugas.
3. Pengembangan dan inovasi layanan baru yang belum dimiliki Rumah Sakit lain
4. Peningkatan dan perbaikan sarana prasarana terutama sarana tempat parkir dan petugas parkir.
5. Membangun Elektronik Rekam Medik (ERM) yang terintegrasi, untuk mempercepat pelayanan rumah sakit dimulai dari administrasi hingga farmasi.