Pemkab Pekalongan dan DPRD Sepakat, Lokasi RSUD Kraton Tetap di Jalan Veteran

INFO RSUD KRATON - Hasil Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan bersama TAPD serta Perangkat Daerah memutuskan bahwa keberadaan RSUD Kraton akan tetap dipertahankan dilokasi sekarang yaitu di Jalan Veteran nomor 31, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

"Melihat dari historinya, maka Pemkab Pekalongan akan mempertahankan RSUD Kraton sebagai Rumah Sakit Kabupaten Pekalongan, persoalan aset yang sebagian milik Yayasan Suster Santa Maria nantinya akan dilakukan pendekatan negosiasi dalam bentuk kerjasama, sewa ataupun ganti rugi, " terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir dalam Rapat, Rabu (20/7/2022).

Pemkab Pekalongan tetap akan menaati aturan dan keputusan Pengadilan yang menyatakan Yayasan Suster Santa Maria menang dalam gugatan. Total luas RSUD Kraton yakni 30.800 meter dan milik Yayasan Suster Santa Maria hanya 10.000 meter.

"Artinya secara jumlah luas lahannya masih lebih luas milik Pemkab Pekalongan, sehingga tidak perlu relokasi, hanya perlu ditata kembali dan mudah-mudahan negosiasi bisa berjalan dengan baik," ucap Munir.

Lebih lanjut Munir menyampaikan pendapatnya, agar bagian depan RSUD Kraton menghadap ke barat, sehingga jika nanti bagian depan yang sekarang sebagai akses keluar masuk ditutup, masih ada akses lain yakni yang sebelah barat.

Ditegaskan, desas desus wacana relokasi RSUD Kraton ke Wiradesa itu tidak benar. Tetapi dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan khususnya di daerah Wiradesa dan sekitarnya maka perlu dibuat RSUD Baru.

"Pemkab Pekalongan punya cita-cita menambah Rumah Sakit lagi, jadi bukan relokasi RSUD Kraton tetapi rencana untuk membuat RSUD Baru," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Mirza Kholik berpesan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diusahakan sebisa mungkin untuk mempertahankan RSUD Kraton, mengingat RSUD Kraton menjadi salah satu Rumah Sakit terbaik milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Mirza Kholik beharap dengan adanya permasalahan ini untuk Dinas terkait agar bisa berbenah di tahun depan supaya pelayanan kepada masyarakat dapat optimal.