Minimalisir Dampak Negatif, RSUD Kraton Gelar Konsultasi Publik Terkait Rencana Relokasi

RSUD Kraton gelar kegiatan konsultasi publik terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), Selasa (28/6/2022) di Balai Penyuluhan Pertanian,Desa Kampil Wiradesa, seiring rencana relokasi RSUD Kraton di wilayah tersebut.Konsultasi publik ini dalam rangka menjaring saran, pendapat dan tanggapan dari masyarakat.

"Ini merupakan amanah dari UU 32 tahun 2009 dan PP 22 tahun 2021" kata Edi Wiyono, Pimpinan PT. Alam Lestari Konsultan, pihak ketiga yang ditunjuk untuk menyusun dokumen Amdal.

Menurut Edi, setiap pembangunan yang berdampak penting terhadap lingkungan wajib dilengkapi dengan dokumen Amdal. Dalam proses penyusunan dokumen tersebut maka RSUD Kraton diwajibkan melakukan konsultasi publik khususnya kepada masyarakat sekitar tempat rencana pembangunan.

"Salah satu bentuk pelibatan masyarakat itu adalah melakukan konsultasi publik. Dimana didalamnya pemrakarsa dalam hal ini RSUD Kraton memberikan penjelasan terhadap masyarakat sekitar terkait rencana kegiatannya dan perkiraan-perkiraan dampak yang akan muncul dan rencana pengelolaan dampaknya" ucap Edi.

Masyarakat diharapkan memberikan saran, pendapat dan tanggapan karena akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen Amdal, sehingga bisa dirumuskan rencana-rencana pengelolaan dan pemantauan yang tepat sesuai dengan kondisi dilapangan serta harapan masyarakat.

Sementara itu Plt Direktur RSUD Kraton, dr. Zaki Mubarok, MM berharap adanya dukungan dari masyarakat. Dan salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan memberikan saran maupun pendapat sebagai upaya untuk meminimalisir resiko dampak negatif.

" Kita berharap ada dukungan yang lebih dari masyarakat, walaupun selama ini sudah ada dukungan tapi kami berharap ada effort, ada dukungan yang lebih lagi dari mereka, kemudian ada sumbang saran sehingga kita bisa meminimalisir nanti dampak negatif di masyarakat "

Seperti diketahui, RSUD Kraton merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan namun berlokasi di wilayah Kota Pekalongan. Karena itulah pemerintah daerah berencana memindahkan (Relokasi) di jalan Mayjen S Parman 185, Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa.

" Kegiatan pembangunannya sendiri dimulai di tahun 2023, rencana akan ada tiga tahap dan Insya Allah setelah selesai semua itu nanti kapasitas tempat tidur dilokasi baru ini sekitar 464 tempat tidur jauh lebih banyak dari lokasi lama " kata dr. Zaki.

Kegiatan konsultasi publik ini selain dihadiri oleh sejumlah institusi juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, serta warga sekitar yang terdampak langsung.